TRIBUNNEWS.COM -- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan membantu kasus Baiq Nuril, yang merupakan korban pelecehan seksual tapi dipenjara dan didenda Rp 500 Juta.
Keinginan untuk membantu Baiq Nuril itu, disampaikan Hotman Paris di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis (15/11/2018) malam.
Meski sedang berada di Florence Italia, namun Hotman Paris mengatakan kalau dirinya akan membantu Baiq Nuril untuk mendapatkan keadilan.
Bahkan, selama di Florence Italia, Hotman Paris juga tampak berdiskusi dengan anak-anaknya yang juga pengacara, untuk membantu kasus Baiq Nuril.
Kemudian, Hotman Paris meminta agar kuasa hukum Baiq Nuril bisa datang ke Kopi Joni untuk membicarakan hal tersebut.
Pada postingannya yang lain, Hotman Paris akan membicarakan hal tersebut di Kopi Joni pada tanggal 23 November 2018.
Ia meminta kuasa hukum atau keluarga Baiq Nuril untuk datang ke Kopi Joni di tanggal tersebut.
Sebab, saat ini ia masih berada di Florence Italia.
"Hotman di Italia dan mudah mudahan bisa temu pencari keadilan ini atau keluarganya di kopi joni tgl 23nov 2018 jam 7 pagi!