TRIBUNNEWS.COM - Banyak peserta CPNS 2018 gagal saat tes SKD karena skornya tidak melampaui passing grade, akhirnya pemerintah memutuskan sistem ranking jadi solusinya.
Padahal hingga hari ini masih ada tes SKD CPNS 2018 di berbagai daerah sehingga sistem ranking belum dapat diterapkan.
Bagaimana cara mengetahui ranking berapa dalam formasi CPNS 2018 yang dipilih? Dalam artikel ini TribunStyle akan membahasnya.
Kepastian diterapkannya sistem ranking untuk formasi yang hanya sedikit peserta lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bima Haria Wibisana mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.
• Pemerintah Terapkan Sistem Ranking bagi Peserta Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018, Ini Syaratnya
• Banyak Peserta CPNS 2018 Anggap Soal TKP Sulit & Gugur di SKD, Kepala BKN: Enggak Susah Sebetulnya
Khususnya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang sekarang banyak dibutuhkan.
Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau menurunkan passing grade.
Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melansir dari Kompas.com (16/11/2018).
"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," tambahnya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).