TRIBUNSOLO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terus menyuarakan dukungan untuk Baiq Nuril.
Ia bahkan meminta seluruh rakyat Indonesia untuk memasang bendera demi menuntut keadilan.
Seperti diketahui, Baiq Nuril merupakan staf honorer yang menjadi korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah di tahun 2017 kini terancam hukuman.
Dalam putusan kasasi MA nomor 574K/PID.SUS/2018, tanggal 26 September 2018 menyatakan, mengabulkan permohonan kasasi dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mataram dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram sebelumnya yang memvonis bebas Nuril.
Baiq Nuril dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana ITE dan terancam pidana penjara enam bulan kurungan serta denda Rp 500 juta.
Menurut Hotman Paris, keputusan tersebut tidak adil karena Nuril posisinya sebagai korban.
Hingga ia meminta seluruh rakyat Indonesia terutama kaum ibu-ibu untuk memasang bendera di rumah masing-masing sebagai bentuk dukungan dalam menegakkan keadilan.
Hal itu disampaikan Hotman Paris saat berada di Italia dan diunggahnya lewat akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Jumat (16/11/2018).
"Jaksa telah memanggil Nuril tanggal 21 November untuk dieksekusi putusan Mahkamah Agung untuk dimasukkan ke dalam tahanan selama enam bulan."
"Kepada seluruh ibu-ibu seluruh Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, mulai besuk pasang bendera di depan rumah masing-masing, tanda perjuangan berani menegakkan keadilan," kata Hotman Paris.