News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikenal Pengacara Kondang, Hotman Paris Berhasil temukan Celah Pada UU ITE untuk Bebaskan Baiq Nuril

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris mengaku akan membantu Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang divonis melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

TRIBUNNEWS.COM - Tagar #SaveIbuNuril sepertinya telah sampai ke telinga pengacara kondang sekelas Hotman Paris Hutapea.

Meski tengah berada di Florence Itali, melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial meminta kuasa hukum korban pelecehan seksual, yakni Baiq Nuril untuk mengirim putusan PN ke Kopi Joni.

Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagramnya pada Kamis (15/11/2018).

Sepertinya, pengacara kondang itu benar-benar serius ingin membantu Baiq Nuril memperoleh keadilan.

 
Melalui unggahan-unggahan di akun Instagramnya, Hotman Paris terus membicarakan tentang bagaimana cara penanganan kasus yang menimpa Baiq Nuril.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga meminta agar masyarakat Indonesia juga ikut membantu Baiq Nuril dengan cara mengirimkan surat ke Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Kasus Mbak Nuril yang divonis enam bulan penjara, masyarakat Indonesia jangan lagi meratapi, solusinya adalah:

1. Seluruh masyarakat Indonesia kirim ke Bapak Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu, agar Nuril jangan dimasukkan penjara dulu.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini