Laporan Reporter Warta Kota, Suprapto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Ikan Nasional (Harkannas) diperingati setiap tanggal 21 November. Tahun 2018 ini adalah peringatan Hari Ikan Nasional (Harkanas) kelima.
Harkanas ditetapkan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berdasarkan Keputusan Presiden RI No 3 tahun 2014 tentang Hari Ikan Nasional.
Terkait peringatan Harkanas, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak warganet (netizen) memakan ikan setiap hari.
Menurut Susi Pudjiastuti, manfaat ikan adalah membuat kita sehat, kuat, dan cerdas karena ikan mengandung zat omega.
@susipudjiastuti" Memperingati Hari ikan nasional: Ayo makan ikan setiap hari. Membuat kita Sehat, kuat, beromega.
Cuitan Susi Pudjiastuti terkait Harkanas itu pun mengundang komentar dan sejumlah pertanyaan dari netizen.
Salah seorang netizen pemilik akun @iradidik menanyakan bagaimana cara mengatasi orang yang alergi ketika makan ikan.
Baca: Bikin Macet Tol Japek, Menhub Stop Sementara Proyek LRT dan Kereta Cepat Jakarta-BDG Sampai Lebaran
@iradidik Replying to @susipudjiastuti: Kalau yg alergi ikan, bagaimana cara mengatasinya ya Bu susi?
Mengingat ikan itu proteinnya tinggi Da sangat baik untuk kecerdasan anak.
Ditanya seputar alergi ikan, Menteri Susi Pudjiastuti pun mengeluarkan jawaban jitu agar tidak kena alergi ikan.
"Cari ikan segar .. pasti tidak alergi," sebut Susi Pudjiastuti melalui akun twitternya, Rabu (21/11/2018) pagi ini.
Seorang netizen pemilik akun @ituapril84 pun menimpali jawaban Susi Pudjiastuti dengan mengatakan, "setuju.. saya kalo makan ikan yangg gak seger pasti bakal gatal."
Baca: Aturan Ganjil-genap Tol Japek Diperluas Sejak Gerbang Tol Tambun, Berlaku Mulai Desember 2018
Menteri Sudi Pudjiastuti pun menjelaskan hubungan ikan, merkuri, dan wanita hamil setelah ditanya oleh wargenet.
@wie_yo Replying to @susipudjiastuti: bu nanya, kandungan merkuri gimana bu? pernah dapat info ibu hamil makan ikan laut 2x seminggu saja karena khawatir kandungan merkuri. apa laut indonesia aman dari merkuri bu?
Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan, tidak benar ibu hamil dilarang makan ikan laut.
Situs https://kkp.go.id melansir, Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No 3 tahun 2014 tentang Hari Ikan Nasional.
Baca: Begini Serunya Acara Kemah Bareng Ala Komunitas Suzuki Ertiga Tangerang di Ranca Upas
Harkannas bertepatan dengan Peringatan World Fisheries Day atau Hari Perikanan Dunia. Tahun 2017 lalu, Indonesia memperingati Harkannas untuk keempat kalinya dengan tema “Ikan Untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Tema tersebut ditetapkan dengan pertimbangan bahwa ikan sangat relevan untuk mendukung program pemerintah dalam hal perbaikan gizi masyarakat mengingat ikan sebagai bahan pangan dan sumber protein.
Ikan memiliki keunggulan antara lain kandungan Omega 3 tinggi sangat baik untuk perkembangan mata, otak dan jaringan syaraf, komposisi asam amino lengkap dan mudah dicerna serta diserap tubuh.
Di samping itu, keragaman ikan yang tinggi dari jenis, bentuk, warna, rasa dan ukuran sehingga dapat diolah lebih lanjut menjadi berbagai macam produk olahan, keragaman harga yang dapat memenuhi semua segmen kelas ekonomi.
Ikan sebagai sumber bahan pangan sehat berperan mendukung Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) dalam rangka mengurangi beban penyakit sehingga dapat mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan meningkatkan produktivitas.
Dalam rangka mendukung kebijakan strategis pangan dan gizi, dengan terbitnya Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional dan Perpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, KKP terus melakukan beberapa program.
Program KKP antara lain peningkatan produksi perikanan tangkap dan budidaya yang didukung oleh penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, serta penguatan sistem logistik ikan untuk memenuhi ketersediaan ikan bagi industri dan konsumsi dalam negeri.
Peningkatan konsumsi ikan nasional sangat penting sebagai penghela industri perikanan nasional dalam rangka meningkatkan produktivitas industri dan mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.
Tujuan dari peringatan Harkanas adalah meningkatkan konsumsi ikan masyarakat dengan menjadikan makan ikan sebagai budaya nasional mengingat ikan sebagai asupan pangan memiliki keunggulan kandungan gizi, ragam pilihan ikan dan ragam kreasi olahan.
Angka konsumsi ikan nasional pada tahun 2016 mencapai 43,94 kg/kapita (setara ikan utuh segar).
Pada tahun 2017 konsumsi ikan nasional ditargetkan sebesar 47,12 kg/kapita dan pada tahun 2018 sebesar 50,65 kg/kapita.