Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Menyita aset milik Anchor Yayasan Supersemar milik Keluarga Cendana. Salah satunya, Gedung Granadi, yang disebut menjadi Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya. Penyitaan dilakukan berdasar putusan Mahkamah Agung, terhadap gugatan kejaksaan agung, atas dugaan Anchorpenyelewengan dana beasiswa Supersemar.
>Partai Berkarya: Gedung Granadi Bukan Kantor DPP
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan