TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyampaikan, sudah Rp 5,058 miliar yang diberikan kepada ahli waris penumpang korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Hingga Kamis (22/11/2018), setidaknya sudah 103 ahli waris yang menerima kewajiban yang harus diberikan tersebut. Jumlah yang diberikan, masing-masing sebesar Rp 50 juta.
"Untuk selanjutnya, terutama temuan yang baru ini, akan kami segera berikan ke ahli waris yang sudah terdata sebelumnya," kata dia di RS Polri Jakarta, Jumat (23/11/2018)
Sejauh ini, jelasnya Jasa Raharja sudah memiliki semua data ahli waris yang akan mendapatkan asuransi, termasuk 64 penumpang yang masih belum teridentifikasi.
Baca: Perkembangan Proses Identifikasi Korban Lion Air, Hari Ini RS Polri Sampaikan Data-Data Korban
Hanya satu penumpang asal Italia yang belum dimiliki oleh Jasa Raharja. Oleh karenanya, mereka akan terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Italia.
"Kami terus berkomunikasi dan mencari tahu, agar dana ini tetap tersalurkan kepada penumpang yang merupakan warga negara Italia," imbuhnya.