TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap JD (27 tahun), admin dan pemilik akun Instagram sr23_official.
Ia ditangkap lantaran menyebarkan hoaks soal Presiden Jokowi yang disebut terkait PKI.
Dari salah satu konten yang diunggah terdapat editan foto Jokowi dengan pose hormat, serta ada lambang palu arit dan tulisan 'JOKOWI ADALAH SEORANG KOMUNIS'.
Pria asal Aceh itu mengatakan alasan dirinya membuat konten itu lantaran tak suka dengan kebijakan Jokowi.
JD menyebut kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sepihak dan kerap tanpa pemberitahuan. Ia kemudian mencontohkan perihal naiknya harga-harga kebutuhan seperti BBM dan listrik tanpa pemberitahuan.
"Mengapa Pak Jokowi? Karena saya kurang suka saja dengan kebijakannya yang menaikan semua barang-barang tanpa pemberitahuan sebelumnya, seperti BBM, listrik," ujar JD, di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).
Selain Jokowi, tersangka juga menyasar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Terdapat konten dimana foto salam komando Hadi diedit dengan tulisan 'ADA AROMA KEBANGKITAN PKI DALAM TUBUH PANGLIMA TNI'.
Baca: Jokowi Berharap Relawan dan Pendukung Memenangkan Pertarungan Isu
Ia juga mengaku kerap berkomunikasi dengan akun-akun penyebar ujaran kebencian dan hoaks lainnya.
Akan tetapi, komunikasi tersangka hanya sebatas bertukar pesan melalui direct message (DM) di akun IG.
"Komunikasi (dengan akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian lainnya, - red) sebatas via DM saja," jelas JD.
"Tapi saya nggak pernah kenal, DM saja. Paling membicarakan tentang postingan saya saja, paling di-comment 'ini bagus'," tukasnya.