TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menjelaskan perbedaan praktik korupsi di era Orde Baru dan Reformasi.
Melalui akun Twitternya, Mahfud menuliskan bahwa ada sebagai orang yang mengatakan Orba lebih baik, namun ada juga yang menganggap Reformasi lebih baik.
Menurutnya, era Orba banyak korupsi tetapi tidak ada demokrasi subsantif.
Sementara di zaman sekarang banyak korupsi tetapi ada demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Sehingga, korupsi saat ini dilakukan melalui demokrasi dan kebebasan.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahkan nomokrasi atau hukum menjadi tumpul.
"Ada yg bilang Orba lbh baik. Ada yg bilang era reformasi lbh baik.
Bgn: Era Orba bnyk korupsi tp tdk ada demokrasi substantif, zaman skrng bnyk korupsi tp ada demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Korupsi skrng dilakukan melalui demokrasi dan kebebasan.
Nomokrasi (hukum) jd tumpul," cuit Mahfud MD, Sabtu (24/11/2018).