TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan terancam ditangkap dan dijadikan tersangka lagi akibat penolakan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina.
Jika PK ditolak, otomatis kasus ini akan kembali dinilai sebagai pembunuhan, bukan kecelakaan murni.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Pegi berpotensi untuk ditangkap dan dijadikan tersangka lagi.
Pasalnya, sidang yang dijalani Pegi beberapa waktu lalu bukan untuk membuktikan apakah ia melakukan pembunuhan atau tidak.
"Berkat putusan PK ini maka sah sudah bahwa Eky dan Vina meninggal akibat dibunuh, bahkan Vina sudah menjadi korban rudapaksa. Kita sebagai warga negara yang baik harus menganggukan kepala terhadap simpulan semacam itu yang sudah diperteguh oleh PK," kata dia dikutip dari Youtube Diskursus Net, Selasa (17/12/2024).
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.