News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SKB CPNS 2018 Digelar Awal Desember 2018, Instansi Daerah Wajib Pakai CAT

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 198 atlet berprestasi mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Para atlet yang berhasil meraih medali baik emas, perak maupun perunggu dalam ajang olahraga internasional berhak mengikuti tes menjadi CPNS pada formasi atlet berprestasi. Para atlet yang nantinya masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dapat menjadi olahragawan baik dalam ajang nasional maupun internasional.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini. Dalam pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, Sabtu (24/11) di Swiss-Belhotel Jakarta.

Rapat itu telah dimulai sejak Jumat (23/11/2018) lali dan rencananya akan berlangsung hingga hari Minggu.

"Rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah, karena itu dianggap sudah siap secara matang," ujar Bima, dalam keterangannya, Sabtu (24/11/2018).

Baca: Paula Verhouven Ajukan Permintaan Khusus ke Baim Wong Selama Bulan Madu ke AS

Ia juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi.

Pertimbangan tersebut, kata dia, untuk mempermudah peserta SKB dalam mengikuti seleksi. Selain itu, titik lokasi SKB mandiri, menurut Bima juga harus segera dipersiapkan.

Bima juga meminta seluruh SDM baik dari Panselnas maupun Pansel Instansi untuk segera menyiapkan diri menghadapi proses SKB.

"Kesiapan SKB meliputi SDM dan infrastruktur CAT. Proses rekonsiliasi data antara Panselnas dan Pansel Instansi diharapkan rampung dalam 3 atau 4 hari ke depan, untuk kemudian hasil SKD diumumkan dan proses SKB segera dilaksanakan," jelasnya.

Data Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) menyebutkan hingga Sabtu (24/11/2018) siang rekonsiliasi hasil SKD dari 36 K/L dan 381 Instansi telah diselesaikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini