Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menandatangani Pernyataan Bersama (Joint Statement) diselesaikannya perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-European Free Trade Association/EFTA (IE-CEPA), di Sekretariat EFTA, Jenewa, Swiss, Jumat (23/11). Penandatanganan tersebut dilakukan Mendag Enggar bersama empat menteri Negara EFTA, yang terdiri dari Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.
Penandatanganan ini menandai diselesaikannya perundingan antara Indonesia dengan negara-negara EFTA melalui skema IE-CEPA. Para pimpinan setingkat menteri negara EFTA yang melakukan penandatangan yaitu Menteri Perdagangan dan Industri Norwegia Torbjørn Røe Isaksen; Menteri Hubungan Luar Negeri, Hukum, dan Budaya Leichtenstein Aurelia Frick; Menteri Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan Eksternal Islandia Guðlaugur Þór Þórðarson; Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss Johann N. Schneider-Ammann; serta dihadiri pula Sekretaris Jenderal EFTA Henri Gétaz.
“Hari ini kelima negara sangat berbahagia dan bersyukur akhirnya perundingan IE-CEPA yang telah memakan waktu tujuh tahun ini akhirnya diselesaikan. Penyelesaian ini merupakan tonggak sejarah bagi hubungan RI dengan ke empat negara EFTA,” kata Mendag Enggar.
Mendag Enggar menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan “legal scrubbing” dan penerjemahan sehingga secara teknis dan legal, IE-CEPA siap ditandatangani. IE-CEPA djadwalkan akan ditandatangani di Jakarta pada Desember 2018.
“Indonesia dan EFTA memang berkomitmen menyelesaikan perundingan pada tahun ini. Oleh sebab itu para perunding bekerja secara intensif menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa dan akhirnya perundingan berhasil diselesaikan pada 1 November 2018 di Bali,” kata Mendag Enggar.
Dengan IE-CEPA maka akses pasar barang antara Indonesia dan EFTA akan semakin luas, termasuk jasa dan investasi serta kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas. Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (termasuk kopi dan kelapa sawit).
Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi para pekerja Indonesia (Intra Corporate Trainee, Trainee, Contract Service Supplier, Independent Professional, serta Young Professional) ke EFTA akan lebih terbuka. Contohnya, sektor jasa yang akan memperoleh keuntungan antara lain jasa profesi, telekomunikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.
Indonesia juga akan memperoleh peningkatan investasi dari negara anggota EFTA pada sektor energi dan pertambangan, permesinan, pertanian, infrastruktur sektor perikanan, kehutanan, industri kimia, dan lain sebagainya.
Selain itu, Indonesia akan mendapatkan kerja sama dan capacity building, misalnya dalam sektor perikanan dan aquamarine, promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao, sustainability maintenance, repair and overhaul (MRO), pendidikan vokasional, dan lainnya.
“EFTA merupakan kelompok dagang di kawasan Eropa yang belum kita jajaki dan kembangkan potensi pasarnya. Dengan diselesaikannya IE CEPA, diharapkan pemanfaatan pangsa pasar yang ada di masing-masing negara dapat dioptimalkan serta pintu masuk ke pasar Uni Eropa," ujar Mendag.
Mendag Enggar juga mengharapkan perjanjian ini bisa menciptakan landasan untuk mengejar ketertinggalan dari negara ASEAN lainnya, khususnya Filipina dan Singapura, yang telah menyelesaikan perjanjian perdagangan dengan EFTA.
Forum Bisnis IE-CEPA
Melanjutkan penandatanganan Joint Statement IE-CEPA, Mendag Enggar juga menggelar diskusi bersama stakeholders di Jenewa, Swiss, untuk memulai sosialisasi pemanfaatan IE-CEPA bertemakan “Optimizing the Benefits of Indonesia-EFTA CEPA Agreement”.
“Forum bisnis kali ini merupakan ajang sosialisasi IE-CEPA tahap awal, sekaligus forum yang digelar dalam rangka memanfaatkan hasil IE CEPA secara maksimal. Para pelaku usaha Indonesia yang memiliki mitra dagang di EFTA siap meningkatkan transaksi dagang bisnis untuk bisnis (b-to-b) dengan para pelaku usaha EFTA," tegas Mendag.
Mendag Enggar berharap forum-forum serupa akan gencar dilakukan guna memaksimalkan peningkatan hubungan dagang antara Indonesia dan EFTA.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, EFTA merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-23 dan negara asal impor nonmigas ke-25 terbesar bagi Indonesia. Pada 2017, perdagangan Indonesia-EFTA mencapai USD 2,4 miliar. Semantara, nilai ekspor Indonesia ke EFTA sebesar USD 1,31 miliar dan impor Indonesia dari EFTA sebesar USD 1,09 miliar. Dengan demikian Indonesia masih mengalami surplus perdagangan dengan EFTA sebesar USD 212 juta.
Ekspor utama Indonesia ke EFTA antara lain perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial. Sementara impor utama Indonesia dari EFTA adalah emas, mesin turbo-jet, obatobatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri. Di sektor investasi, nilai investasi negara-negara anggota EFTA di Indonesia pada 2017 mencapai USD 621 juta. (*)