News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi: Kita Serahkan Pengelolaan Hutan ke Masyarakat Bukan ke Perusahaan Besar

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menerima gelar kehormatan adat Komering sebagai Raja Balak Mangku Negara dari masyarakat Sumatera Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -‎ Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 56 ribu hektare kepada masyarakat Sumatera Selatan.

"Hati-hati, 56 ribu hektare itu banyak sekali, di seluruh Indonesia telah diserahkan 2,1 juta hektare kepada masyarakat, bukan kepada yang gede-gede," ujar Jokowi di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Minggu (25/11/2018).

"Yang dulu kayak gini diserahkan ke yang gede-gede, sudah 2,1 juta (diserahkan ke rakyat) dan target kita 12,7 juta akan kita serahkan," sambung Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.

Menurut Jokowi, dengan adanya S‎K tersebut maka memperjelas hak hukum para petani dalam mengelola perhutanan sosial yang telah diberikan pemerintah.

Baca: Saat Kunjungan Petani di Lampung Lokasinya Becek, Presiden Joko Widodo: Saya Ini Wong Ndeso

"Jadi kalau ada yang ngaku-ngaku bahwa itu konsesi perusahan-perusahaan besar, ditunjukkan ini sudah pasti pergi (perusahaan tersebut). Ini jelas sekali," kata Jokowi.

Jokowi berpesan kepada para petani yang mendapat hak mengelola perhutanan sosial agar dimanfaatkan secara baik dan nantinya akan dilakukan pengecekan secara berkala untuk melihat perkembangan pengelolaan lahan.

"‎Saya memberikan ini pasti saya cek, digunakan benar atau enggak bener. Jadi kita ingin lahan-lahan kita ini produktif, kalau sudah diberikan, betul-betul ini digunakan agar produktif dan bisa menyejahterakan," papar Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini