Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 56 ribu hektare kepada masyarakat Sumatera Selatan.
"Hati-hati, 56 ribu hektare itu banyak sekali, di seluruh Indonesia telah diserahkan 2,1 juta hektare kepada masyarakat, bukan kepada yang gede-gede," ujar Jokowi di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Minggu (25/11/2018).
"Yang dulu kayak gini diserahkan ke yang gede-gede, sudah 2,1 juta (diserahkan ke rakyat) dan target kita 12,7 juta akan kita serahkan," sambung Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.
Menurut Jokowi, dengan adanya SK tersebut maka memperjelas hak hukum para petani dalam mengelola perhutanan sosial yang telah diberikan pemerintah.
Baca: Saat Kunjungan Petani di Lampung Lokasinya Becek, Presiden Joko Widodo: Saya Ini Wong Ndeso
"Jadi kalau ada yang ngaku-ngaku bahwa itu konsesi perusahan-perusahaan besar, ditunjukkan ini sudah pasti pergi (perusahaan tersebut). Ini jelas sekali," kata Jokowi.
Jokowi berpesan kepada para petani yang mendapat hak mengelola perhutanan sosial agar dimanfaatkan secara baik dan nantinya akan dilakukan pengecekan secara berkala untuk melihat perkembangan pengelolaan lahan.
"Saya memberikan ini pasti saya cek, digunakan benar atau enggak bener. Jadi kita ingin lahan-lahan kita ini produktif, kalau sudah diberikan, betul-betul ini digunakan agar produktif dan bisa menyejahterakan," papar Jokowi.