Peringatan Hari Guru harus dijadikan momentum untuk memperbaiki nasib guru. Pemerintah harus mengangkat harkat dan martabat guru Indonesia. Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, perbaikan nasib guru memiliki dua aspek, yakni aspek peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas.
“Kesejahteraan guru masih menjadi masalah krusial, khususnya bagi guru berstatus swasta dan honorer. Persoalan guru honorer akan menjadi gunung es untuk waktu jangka panjang. Negara harus memiliki tekad kuat untuk menyelesaikan masalah ini,” sebut Anang dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (26/11/2018).
Saat ini, menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru honorer se-Indonesia sebanyak 1,5 juta orang yang terdiri dari guru bukan PNS di sekolah negeri 735 ribu, guru bukan PNS di sekolah swasta 790 ribu. Guru honorer tersebut berstatus K2 alias harus mengikuti test CPNS agar menjadi pegawai negeri.
“Guru honorer itu harus dicarikan rumusan agar nasib mereka terjamin. Pemerintah memiliki tanggungjawab atas nasib mereka. Pemerintah juga harus memastikan kapasitas guru meningkat. Peningkatan SDM guru akan menghasilkan anak didik yang berkualitas. Ujungnya SDM Indonesia akan meningkat,” tandas legislator PAN itu.
Anang juga mengingatkan agar guru tidak dijadikan komoditas politik elit politik. Janji-janji politik terhadap guru kerap muncul setiap momentum politik seperti Pemilu. “Jangan seret profesi guru dalam urusan politik praktis berjangka pendek. Muliakan para guru dengan menghadirkan kebijakan yang pro kepada mereka. Bukan dijadikan obyek politik,” tandas legislator dapil Jawa Timur IV itu. (*)