News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Materi Tes SKB CPNS 2018, Peserta Dibagi Menjadi 2 Kelompok, Berikut Teknis Lengkap Ujian

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah telah menetapkan aturan baru dengan sistem ranking bagi peserta yang tidak lolos passing grade dalam seleksi CPNS 2018.

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tes SKB CPNS 2018 rencananya akan dilakukan mulai awal Desember 2018, tepatnya pada 4 Desember 2018.

Teknis pelaksanaan tes SKB CPNS 2018 sendiri dilakukan dengan mengambil dua kelompok berbeda.

Kelompok pertama peserta tes SKB CPNS 2018 adalah peserta yang lulus passing grade SKD CPNS 2018.

Sementara itu, kelompok kedua adalah peserta yang tidak lulus passing grade tetapi memiliki total nilai yang tinggi.

"Mereka akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing, jadi tidak dicampur," tutur Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

• Jadwal SKB CPNS 2018, Pengumuman Peserta Lolos SKD & Cara Pengisian Formasi dengan Sistem Ranking

Teknis lain dari tes SKB CPNS 2018 adalah masih digunakannya sistem Computer Assisted Test (CAT).

"SKB tetap menggunakan komputer, jadi untuk tes CPNS 2018 ini semuanya memakai komputer. Mulai dari administrasi, sampai pengumuman nanti menggunakan komputer," jelasnya.

Meski terbagi menjadi dua kelompok, Bima memastikan, kualitas soal sama baiknya bagi peserta yang lolos passing grade atau tidak.

"Untuk SKB, soalnya sama, kualitas sama baik untuk yang lolos passing grade atau tidak," tutur Bima.

Sementara itu, materi ujian tes SKB CPNS 2018 yang akan diujikan tergantung dari formasi jabatan yang dipilih.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini