TRIBUNNEWS.COM - Jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tes SKB CPNS 2018 rencananya akan dilakukan mulai awal Desember 2018, tepatnya pada 4 Desember 2018.
Teknis pelaksanaan tes SKB CPNS 2018 sendiri dilakukan dengan mengambil dua kelompok berbeda.
Kelompok pertama peserta tes SKB CPNS 2018 adalah peserta yang lulus passing grade SKD CPNS 2018.
Sementara itu, kelompok kedua adalah peserta yang tidak lulus passing grade tetapi memiliki total nilai yang tinggi.
"Mereka akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing, jadi tidak dicampur," tutur Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
• Jadwal SKB CPNS 2018, Pengumuman Peserta Lolos SKD & Cara Pengisian Formasi dengan Sistem Ranking
Teknis lain dari tes SKB CPNS 2018 adalah masih digunakannya sistem Computer Assisted Test (CAT).
"SKB tetap menggunakan komputer, jadi untuk tes CPNS 2018 ini semuanya memakai komputer. Mulai dari administrasi, sampai pengumuman nanti menggunakan komputer," jelasnya.
Meski terbagi menjadi dua kelompok, Bima memastikan, kualitas soal sama baiknya bagi peserta yang lolos passing grade atau tidak.
"Untuk SKB, soalnya sama, kualitas sama baik untuk yang lolos passing grade atau tidak," tutur Bima.
Sementara itu, materi ujian tes SKB CPNS 2018 yang akan diujikan tergantung dari formasi jabatan yang dipilih.