Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Janji kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat.
Janji itu adalah, jika PKS menang pada pemilu 2019, PKS akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Road Safety Association Ivan Virnada menyebut sistem pemberlakukan SIM seumur hidup di Indonesia belum dapat diterapkan.
Hal itu lantaran masih kurangnya penegakan hukum, serta masih minim nya kesadaran berlalu lintas masyarakat Indonesia.
Serta menurut Ivan penerapan SIM seumur hidup baru dapat diterapkan dinegara maju, tidak di Indonesia yang masih masuk ke negara berkembang.
Baca: PKS Enggan Turuti Gerindra Calonkan Lebih dari Dua Nama Kandidat Wagub DKI
"Kita belum sampai ke negara maju karena semua literatur dari negara maju. Makanya saya pertanyakan tadi di Indonesia sudah seperti negara maju belum? pemerintah kita sudah melakukan penegakan hukum sebagai negara maju belum," ujar Ivan, di DPP PKS, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
Menurut Ivan kebijakan tersebut baru dapat diterapkan jika seluruh sistem yang ada sudah berjalan dengan baik di Indonesia.
"Kalau bicara keselamatan jalan, semua akan berhubungan dari ekonomi, politik, sosial budaya, pengamanan. Jadi seluruhnya itu harus baik dulu," ujar Ivan.
Secara tegas Ivan pun menyebut pemberlakukan pengujian terhadap seseorang yang ingin memperpanjang SIM tetap diperlukan di Indonesia.
"Kemampuan kognitif seseorang untuk liat sekitar kan ada batasnya. Makannya pengujian itu tetep harus dilakukan sampai saat ini," ucap Ivan.