News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Palsukan Kop Surat, PPP Romahurmuziy akan Laporkan PPP Humprey

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal PPP yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus PPP akan melaporkan sejumlah orang yang mengaku sebagai PPP Muktamar Jakarta, pimpinan Humprey Djemat. Mereka dianggap menggunakan atribut partai tanpai izin.

"Kami akan mengambil tindakan hukum secara pidana," ujar Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, Kamis, (29/11/2018).

Pelaporan tersebut menurut Arsul bukan karena Humprey dan sejumlah orang tersebut mendukung Prabowo-Sandi, melainkan karena diduga telah memalsukan Kop surat.

"Bukan karena mereka dukung Prabowo-Sandi , tapi karena mereka malsukan kop surat, stempel dan menyebar kebohongan dengan mengaku sebagai DPP PPP," katanya.

Menurut Arsul, PPP Muktamar Jakarta sudah bubar setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya soal dualisme kepengurusan PPP.‎

Bubarnya PPP Mukatamar Jakarta tersebut, kata Arsul, setelah para pentolannya hengkang. Mulai dari Djan Faridz yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum, Sekjen PPP Mukatamar Jakarta Dimyati Natakusumah yang pindah ke PKS dan menjadi Caleg dari Dapil Banten.

Baca: Arsul Sani: PPP Muktamar Jakarta Sudah Bubar

"Belum lagi Wakil Ketua Umumnya Epiyardi Asda sudah jadi caleg DPR RI dari PAN untuk dapil Jakarta Barat/Utara. Wakil Ketua Umum yang lain Nukman Abdul Hakim, jadi caleg PPP yang legal di dapil Jabar 2, salah satu Ketua yang sering jadi jubirnya, bernama Ahmad Gojali Harahap sudah jadi Caleg Golkar dapil Jakarta Timur," tuturnya.

Menurut Arsul mereka yang kini mengklaim sebagai PPP Muktamar Jakarta hanya segelintir orang saja. Mereka tampil untuk mencari perhatian media.

"Apa yang oleh media disebut sebagai PPP Muktamar Jakarta itu kan hanya segelintir orang yang lagi cari perhatian media dan saluran politik supaya jadi berita. Tapi kecil sekali mereka," pungkasnya.

Untuk diketahui Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PPP Muktamar Jakarta. Dengan putusan tersebut maka kepengurusan PPP yang sah adalah Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021 dipimpin Muhammad Romahurmuziy dengan Sekjen Arsul Sani. Putusan MA tersebut telah diketok pada akhir Desember tahun lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini