Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak pengurus PP Pemuda Muhamadiyah terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
"Hari ini kami memanggil Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, saat dihubungi, Senin (3/12/2018).
Ketiganya merupakan bendahara dan sekretaris acara Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Baca: Misteri Spanduk 'Jadi Ini Alasannya' hingga Pesan Mendalam Fans Bali United di Laga Kontra Persija
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Baca: Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.