News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dana Kemah Pemuda

Kasus Kemah Pemuda, Polisi Panggil Pihak Kemenpora Pekan ini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERKEMBANGAN KASUS KEMAH PEMUDA ISLAM. Kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo didampingi perwakilan panitia Kemah Pemuda Islam memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus yang saat ini ditangani pihak kepolisian di kantor PP Muhammadiyah, jalan Cik Dik Tiro, kota Yogyakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro bakal memeriksa pihak Kemenpora terkait kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Indonesia.

Pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan pada Kamis (6/12/2018) mendatang.

"Kamis (kami memanggil) pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara Kemenpora RI," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).

Bhakti mengungkapkan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi seputar laporan pertanggungjawaban (LPJ) kemah yang digelar pada 2017 lalu.

Baca: Cegah Pesan Rahasia Terbaca Orang Lain, Simak Tips Mudah Mengunci Aplikasi WhatsApp

"Kalau Kemenpora intinya hanya menuangkan hasil penyelidikan kemarin ke berita acara penyidikan dan melakukan verifikasi terkait dengan keabsahan dokumen pertanggungjawaban yang diberikan PP Pemuda Muhammadiyah," jelas Bhakti.

"Artinya, kami ingin tahu apakah benar dokumen yang ada di kami saat ini adalah benar dokumen pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah," tambah Bhakti.

Baca: Soal Kedekatan Syahrini dan Reino Barack, Aisyahrani: Belum Ada Rencana Nikah

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini