Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dina Soraya, Kamis (6/12/2018) menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Lucas terkait perkara dugaan merintangi penyidikan pada Eddy Sindoro.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Dina Soraya, mengaku diminta tolong Jimmy untuk mengatur kepergian Eddy Sindoro dari Indonesia tanpa melalui Imigrasi.
"Pertama kali saya dihubungi Jimmy, pakai bahasa inggris. Awalnya dia tanya kabar lalu minta tolong. Dia bilang bisa tidak kalau saya mau ke Jakarta tanpa melalui Imigrasi," kata Dina Soraya.
Baca: Menilik Kemajuan Proyek Pembuatan Jet Tempur Indonesia-Korea Selatan
Guna memenuhi permintaan Jimmy, Dina Soraya mencari tahu karena dia memiliki kenalan dengan orang bandara bernama Bowo.
"Kemudian saya hubungi Bowo dengan permintaan yang sama. Besoknya dia bilang bisa," imbuh Dina Soraya.
Lanjut, Dina Soraya mengajak Bowo bertemu di daerah Bintaro pada 18 Agustus 2018.
Baca: Ombudsman Temukan Sejumlah Fakta Terkait Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Masih menurut Dina Soraya, saat itu dia tidak tahu bahwa Eddy Sindoro sedang berkasus hukum dengan KPK.
"Saya baru tahu daftar nama serta tiba di Indonesia pada tanggal 28 Agustus saat dikirimi e-ticket. Disitu ada tiga nama, Jimmy, Eddy Sindoro dan Michael Sindoro," kata Dina Soraya.
Baca: Syahrini Pesan Busana ke Desainer Didampingi Reino Barack, Diamnya Aisyahrani Jadi Petanda
Setelah mendapat e-ticket, Dina kembali diperintah untuk memesan tiga tiket pesawat Jakarta-Bangkok untuk tiga nama tersebut.
Namun pada akhirnya, hanya Jimmy dan Eddy Sindoro yang berangkat ke Bangkok.