News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dana Kemah Pemuda

Kasus Kemah Pemuda, Polisi Bakal Periksa Dahnil Anzar Lagi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Ya untuk Pak Dahnil akan dipanggil lagi," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).

Meski begitu, Adi tidak menjelaskan waktu pemanggilan Dahnil. Dirinya juga belum memastikan pihak yang bakal menjadi tersangka kasus ini.

"Masih proses, nanti setelah proses penyidikan ini baru digelarkan dulu, siapa yang tepat dijadikan tersangka," jelas Adi.

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Baca: MA Jatuhkan Sanksi Soal Skandal Asmara Hakim di Bali

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini