News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

Polda Metro Jaya Sudah Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Bahar Bin Smith

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa saksi dan ahli terkait laporan dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Bahar bin Smith.

Hingga saat ini sudah lebih dari lima saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

"Dari Polda Metro Jaya, dari Krimsus (kriminal khusus) sudah memeriksa beberapa saksi, lima saksi lebih yang diperiksa. Saksi ahli juga sudah," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Baca: PSI Setuju Partai Politik Dibiayai Negara

Argo menegaskan terkait laporan tersebut, penyidik memiliki kewenangan atas tindak lanjut penyidikan.

Hingga saat ini Polda Metro Jaya juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar Bin Smith.

"Siapakah sebagai tersangkanya? Siapa pun pelaku yang nanti ditetapkan, kita masih menunggu dari pada penyidik," ungkap Argo.

Baca: Habib Bahar bin Smith asal Manado jadi Tersangka, Sang Kakak: Saya Selalu Nasihati Dia

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan tersangka kepada Bahar Bin Smith.

Dirinya berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan ujaran kebencian.

"Benar, bahwa hasil gelar perkara penyidik, HBS telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, melalui pesan singkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini