Soal Tudingan Radikal Habib Bahar bin Smith hingga Menghina Presiden, UAS : Ingat Masyarakat Tidak Bodoh
TRIBUNNEWS.COM -- Pendakwah Ustaz Abdul Somad memberikan tanggapannya soal kasus yang kini tengah menjerat Habib Bahar bin Smith.
Pun dengan penetapan tersangka yang kini telah disandang oleh Habib Bahar bin Smith.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Habib Bahar bin Smith pada Kamis (6/11/2018).
Video ceramah Bahar dilaporkan oleh ormas Cyber Indonesia dengan sangkaan mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Ceramah Habib Bahar bin Smith saat peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017, viral di media sosial.
Penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith itu pun marak diisukan karena sang penceramah dianggap radikal.
Mengetahui hal tersebut, Ustaz Abdul Somad pun memberikan cara yang baik soal paham radikal terhadap para ulama.
Sebab menurutnya, paham radikal yang kerap dituduhkan kepada para ulama itu belum memiliki definisi yang sama.