News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Aceh

Staf Khusus Gubernur Aceh Sebut Steffy Burase Banyak Ngatur

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model Fenny Steffy Burase.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Staf khusus Gubernur Aceh Irwandi Yusus, Johnnico Apriano menyebut dari beberapa staf khusus gubernur, hanya dirinyalah yang tidak suka dengan Steffy Burase.

Bahkan diungkap Johnnico Apriano meski dia sebagai staf khusus, dia jarang bicara banyak dengan Steffy Burase, teman dekat dari Irwandi Yusuf.

"Saya tidak bicara banyak dengan beliau (Steffy Burase), jarang komunikasi karena tidak cocok," ucap Johnnico Apriano, Senin (10/12/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lanjut jaksa KPK mencecar soal mengapa Johnnico Apriano ‎tidak dekat dengan Steffy Burase. Dia menjawab karena Steffy Burase terlalu banyak mengatur.

Baca: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

"Feeling kurang bagus karena dia terlalu banyak ngatur, banyak ngatur pemerintahan. Diaa minta bantuan saya kumpulin kepala dinas untuk Aceh Marathon. Saya bilang ke Pak Irwandi soal saya tidak suka‎, tapi kata Pak Irwandi biarkan saja karena urusan kerjaan," tambahnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi.

Ahmadi memberikan uang secara bertahap agar kontraktor rekanan Ahmadi dari Bener meriah bisa mendapatkan proyek pembangunan di Bener Meriah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.

Tidak hanya itu, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi total Rp 8,7 miliar dari rekanan proyek maupun timses yang akan mengikuti paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Aceh.

Bahkan gratifikasi juga diterima Irwandi melalui mantan model Steffy Burase dari Teuku Fadhilatul Amri setelah mendapat perintah transfer dari Teuku Saiful Bahri.

Terakhir Irwandi yang menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 juga didakwa turut serta melakukan dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar menerima gratifikasi Rp 32,4 miliar.

Sehingga total keseluruhan suap dan gratifikasi yang diterima Irwandi yakni Rp 42,22 miliar. Usai sidang perdana pembacaan dakwaan, Irwandi menangkap menerima semua uang yang didakwakan jaksa KPK kepadanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini