TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis data bahwa persepsi masyarakat atas tingkat korupsi di Indonesia mengalami penurunan sejak dua tahun lalu.
Dalam data yang dirilis hari ini, Senin (10/12/2018) di Hotel Akmani, Menteng, Jakarta Pusat, Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi menjelaskan bahwa tahun 2018 masyarakat yang menilai kasus korupsi di Indonesia mengalami peningkatan tinggal 52 persen.
“Memang masih ada 52 persen masyarakat yang menilai kasus korupsi di Indonesia meningkat, tapi persepsi ini mengalami penurunan dari tahun 2016 yang masih di angka 70 persen, 55 persen di 2017,” ujar Burhanuddin.
Sementara menurutnya persepsi masyarakat yang menilai kasus korupsi di Indonesia mengalami penurunan, meningkat sejak tahun 2016 dari angka 11 persen, tahun 2017 13 persen, dan 21 persen pada 2018.
Baca: Wapres JK Serahkan Penghargaan Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Birokrasi Bebas Korupsi
Dan persepsi masyarakat yang menilai penanganan kasus korupsi tidak mengalami perubahan ada penurunan yaitu 32 persen pada tahun 2017 menjadi 24 persen saja pada 2018.
Burhanuddin menilai aksi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan tindakan pencegahan lainnya berpengaruh kepada turunnya persepsi korupsi di Indonesia.
“KPK dinilai sebagai lembaga yang paling banyak melakukan langkah pemberantasan korupsi yaitu 81 persen dan masyarakat menilai efektivitasnya mencapai 85 persen,” tegasnya.
Oleh karena itu Burhanuddin mengatakan wajar jika dalam survei itu mengatakan masyarakat melihat kinerja pemerintah pusat baik dalam melawan tindak pidana korupsi.
“Mayoritas masyarakat yaitu 69 persen menilai pemerintah pusat serius menghadapi korupsi, sementara pemerintah provinsi dinilai 63 persen serius melawan korupsi serta 62 persen masyarakat percaya pemerintah kabupaten/kota serius menghadapi korupsi,” pungkasnya.
Survei yang dilakukan LSI bersama ICW (Indonesia Corruption Watch) dilakukan 8-24 Oktober 2018 yang melibatkan 2 ribu responden dari seluruh Indonesia dan dengan margin of error 2,2 persen.