News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Diperkirakan Bebas Bulan Depan, Ahok Siapkan Kejutan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah ditahan sejak 9 Mei 2017. Ia harus menjalani vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Kini, masa tahanan Ahok akan segera berakhir.

Ia diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019.

"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka (Ahok) diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Senin (10/12/2018).

Ahok akan keluar dari balik jeruji besi pada 24 Januari 2019 jika mendapatkan remisi satu bulan pada hari raya Natal 2018.

Baca: Ahok Diperkirakan Bebas Murni Bulan Depan

Ahok telah diusulkan untuk mendapatkan remisi tersebut. Surat keputusan (SK) soal usulan remisi akan terbit pada 25 Desember 2018.

"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," kata Ade.

Ahok dipertimbangkan mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan.

Ahok juga berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.

"Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya (berkelakuan baik)," ucap Ade.

Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.

Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok yakni 3 bulan 15 hari.

Dengan total remisi itulah, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini