TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar informasi bahwa banyak ditemukan KTP elektronik atau e-KTP tercecer di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menanggapi hal itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menduga ada yang sengaja membuang e-KTP itu di area persawahan.
Alasannya, kata dia, karung yang memuat e-KTP itu masih terlihat bagus.
Bahkan karung itu diletakkan dimana orang dapat melihat dengan jelas.
Baca: PKS Desak Mendagri Mundur Bila Tidak Bisa Tuntaskan Kasus Tercecernya E-KTP di Duren Sawit
Menurutnya, ribuan e-KTP itu tak tercecer, namun sengaja dibuang oleh seseorang.
“E-KTP yang dibuang (di Duren Sawit) bukan tercecer, karena ini sengaja memang sengaja dibuang, karena karungnya masih bagus, blangkonya masih bagus, belum pernah terkena air hujan, diletakkan di pinggir jalan yang orang cepat melihat itu,” ujar Zudan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Ia kembali menegaskan bila memang tercecer, tentu e-KTP tersebut akan berhamburan di jalan atau dilokasi.
Namun, ketika ditemukan, kondisi e-KTP masih berada dalam satu karung.
“Kalau tercecer kan jatuh tuh di pinggir jalan secara berhamburan, tetapi kalau ini kan diletakkan dalam satu karung dalam satu posisi yang bagus. Dugaan saya ini memang sengaja dibuang,” jelasnya.
Kemendagri, kata dia, kini tengah mendalami kemungkinan siapa yang menjadi pelaku pembuangan e-KTP tersebut.
Ia pun telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan sepakat untuk menindak tegas pelaku.
Di sisi lain, Zudan menegaskan e-KTP yang ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan e-KTP asli, yang sudah tidak berfungsi. Adapun e-KTP itu adalah e-KTP cetakan pada tahun 2011, 2012 dan 2013.