Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono menyebut tercecernya ribuan E-KTP merupakan tindakan kriminal pencurian.
Namun dirinya enggan menjelaskan detail pencurian yang dimaksudnya.
"Karena itu berupa pencurian kemudian disebarkan, motifnya apa?, polisi yang sedang menangani," ucap Soni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Soni mengaku pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke pihak kepolisian.
"E-KTP, enggak-enggak, saya kira Dirjen Dukcapil sudah menjelaskan. Tapi intinya sekarang sudah proses ditangani polisi," jelas Soni.
Baca: Shakira Berulang Tahun di Masa Penyembuhan Leukemia, Mantan Suami Denada Tulis Pesan Menyentuh
"Sudah nyerahkan penuh ke polisi. Sudah sekarang tersangka sedang dipanggilin yah. Kita ndak usah mendahului polisi. Oke?," tutup Soni.
Seperti diketahui, baru-baru ini sejumlah E-KTP ditemukan tercecer di areal persawahan kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kartu E-KTP ini tercecer dan sempat dimainkan anak-anak sebelum akhirnya diketahui oleh Ketua RW setempat.
Sementara itu, terjadi pula kasus jual beli blangko e-KTP di laman jual beli online. 10 keping blangko e-KTP yang dijualbelikan itu ternyata berasal dari Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.