News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Wawan dengan FNJ, Hotel Hilton Bandung Disebut Tempat Menginap Bertarif Rp2,6 Juta Semalam

Editor: Yulita Futty Hapsari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pemberian izin keluar dan fasilitas-fasilitas mewah bagi napi di Lapas Sukamiskin, Bandung.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Hotel Hilton Bandung disebut-sebut sebagai tempat menginap terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama selingkuhannya.

Wanita muda berinisial FNJ alias FYN, berusia 19 tahun itu, dikabarkan pergi bersama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ke Hotel Hilton dengan cara menyalahgunakan izin berobat.

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kini dipenjara di Lapas Sukamiskin selama 7 tahun karena terlibat kasus suap Pilkada Lebak, Banten.

Dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan banyak disebut karena kerap meminta izin berobat ke luar Lapas Sukamiskin.

Dalam keterangan di persidangan, ternyata Wawan pergi ke hotel bersama wanita muda, yang disebut sebagai artis peran berinisial FNJ.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini