TRIBUNNEWS.COM - Nama Hotel Hilton Bandung disebut-sebut sebagai tempat menginap terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama selingkuhannya.
Wanita muda berinisial FNJ alias FYN, berusia 19 tahun itu, dikabarkan pergi bersama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ke Hotel Hilton dengan cara menyalahgunakan izin berobat.
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kini dipenjara di Lapas Sukamiskin selama 7 tahun karena terlibat kasus suap Pilkada Lebak, Banten.
Dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan banyak disebut karena kerap meminta izin berobat ke luar Lapas Sukamiskin.
Dalam keterangan di persidangan, ternyata Wawan pergi ke hotel bersama wanita muda, yang disebut sebagai artis peran berinisial FNJ.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>