TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lokasi temuan ribuan keping KTP Elektronik di persawahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur bukanlah tempat yang dekat dengan jalan besar.
Lokasinya masuk ke dalam gang yang hanya muat untuk satu mobil.
Seorang warga menjelaskan, apabila bukan penghuni, kebanyakan akan memutar balik kendaraannya.
"Ya kalau enggak tahu banget, pasti putar sih. Cuma cukup satu mobil saja kan ini," ucap dia di dekat lokasi.
Lokasi ditemukannya KTP elektronik di jalan yang baru dibeton tersebut, juga bukan tempat pembuangan sampah warga.
Sebaliknya, justru warga akan marah jika ada sampah yang dibuang di tempat tersebut.
Pasalnya, terdapat satu buah kursi panjang yang berada di dekatnya dan biasa menjadi tempat bercengkrama ibu-ibu rumah tangga saat sore hari.
"Oh enggak boleh buang sampah di sini. Dulu ada sih, buang puing bekas bangunan. Tapi, ya langsung diambil lagi. Ini kan buat duduk-duduk," ujarnya.
Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kelapa, Ipit mengatakan saat penemuan, ia bersama anak-anak kecil langsung menyambangi lokasi.
Saat itu, keadaan cukup sepi. Hal yang biasa terjadi di lingkungan tersebut.
"Kalau siang, memang sepi sampai sore. Jadi, waktu itu hanya saya dan anak-anak. Tidak ada orang dewasa lain," jelasnya.
Baca: Mendagri Curiga Ada Keterlibatan Orang Dalam terkait Tercecernya KTP Elektronik di Duren Sawit
Saat ia sampai di lokasi, beberapa keping KTP elektronik masih tampak rapi dalam tumpukan.
Beberapa lainnya, sudah berserakan akibat diambil oleh anak-anak untuk mainan.
"Waktu itu saya saja sendiri sama anak-anak. Terus ya lapor pas tahu kalau itu KTP," kata dia.
Ia tidak mengetahui persis siapa yang membawa KTP tersebut ke lokasi.
Alasannya, aktivitas di lokasi, hampir tidak dapat diketahui, karena tidak banyak orang luar yang lalu lalang di daerah tersebut.
Apalagi, menurutnya saat itu temuannya saat siang hari.
"Di lokasi, kalau lewat pukul 08.00 WIB saja, biasanya sudah sepi. Soalnya, sudah terik, paling sore lagi. Kalau siapa yang bawa, ya saya tidak tahu. Itu pihak kepolisian lah," imbuhnya.
Menanggapi fenomena ini, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap penemuan e-KTP disejumlah tempat.
"Terkait dengan penanganan perkara ini, kami akan sinergi dengan Krimsus Polda Metro Jaya dengan Polres Jatim. Kalau ada pengembangan lebih lanjut, akan kami awasi," kata Agus.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan penawaran yang menjanjikan kemudahan dalam proses pembuatan e-KTP.
"Mari kita ikuti aturan dan prosedur yang ada dan sudah digariskan dengan UU yang berlaku dan Kemendagri, khususnya Dukcapil berserta jajarannya," imbuh Agus. (tribunnews/amryono prakoso)