News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Cianjur

2018 Jadi Tahun KPK Paling Banyak Gelar OTT, Bupati Cianjur Jadi yang ke-21

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Pada Rabu (12/12/2018), Bupati Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2018 menjadi yang terbanyak bagi KPK dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang sejarah.

Kabar terakhir, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dicokok KPK dalam OTT.

Irvan merupakan kepala daerah ke-21 yang dijerat KPK melalui OTT.

Sedangkan jumlah total OTT KPK pada 2018 hingga saat ini adalah 28 OTT.

Bila dirunut sejak KPK berdiri tahun 2002, Irvan menjadi kepala daerah ke-38 yang dijaring OTT.

Kepala daerah pertama yang ditangkap KPK pada tahun ini adalah Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif pada 4 Januari 2018.

Berturut-turut kemudian hampir setiap bulan KPK menangkap kepala daerah.

Semua kepala daerah itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada pula yang sudah divonis.

Baca: Kejari Sukabumi Tetapkan 2 Pegawai Bulog Cianjur sebagai Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Irvan sebagai tersangka pemerasan kepada 140 kepala SMP di Cianjur.

Pemerasan itu dilakukan terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur pada 2018.

"Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang Rp1.556.700.000 dalam mata uang rupiah pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Baca: 6 Fakta Terbaru OTT KPK Bupati Cianjur, Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Tanggapan Ridwan Kamil

KPK menduga Irvan meminta atau memotong 14,5 persen dari Rp46,8 miliar DAK tersebut.

Sementara itu, bagian khusus untuk Irvan adalah 7 persen atau sekira Rp3,2 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini