TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka.
Irvan ditangkap atas dugaan kasus korupsi dana pendidikan untuk 140 sekolah menengah pertama (SMP).
Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin serta kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.
Berita penangkapan Irvan Rivano Muchtar nampaknya merupakan kabar baik bagi warga Cianjur.
Salah satunya untuk sopir angkot di Cianjur.
Sopir angkot di Cianjur menggratiskan tarif bagi penumpangnya tepat di hari Irvan Rivano Muchtar terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Sebuah kertas bertuliskan "NAIK ANGKOT GRATIS HARI INI #BONUS OTT KPK" tertempel di pintu sebuah angkot.