News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

DPR dan Pemerintah Setujui Kerja Sama Keamanan dengan Tiga Negara

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto (kanan) berjabatangan dengan Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu (kiri) saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI.

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama tentang Kegiatan di Bidang Pertahanan dengan Kerajaan Spanyol dan Republik Serbia serta Perjanjian Ekstradisi dengan Persatuan Emirat Arab. Sebelum palu persetujuan diketuk, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto selaku Pimpinan Rapat Paripurna menanyakan kepada seluruh Anggota Dewan dan perwakilan Anggota Fraksi di DPR tentang persetujuan ketiga RUU tersebut.

Tanpa ada penolakan dari Anggota Dewan bersama dengan pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu, dan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, seluruhnya menyetujui tiga RUU tersebut. "Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tersebut dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Utut, lalu dijawab “setuju” oleh para Anggota Dewan yang hadir pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung melaporkan tentang hasil pembahasan Pembicaraan Tingkat I berkenaan dengan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi. Ia juga melaporkan RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Dan yang ketiga laporan RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Asril memaparkan dalam proses persiapan pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut, Komisi I DPR RI telah melaksanakan RDP dan RDPU dengan Pejabat Pemerintah dan pakar serta akademisi dalam rangka mendapatkan masukan terhadap ketiga RUU tersebut. Selanjutnya Komisi I DPR RI telah melaksanakan Raker dengan Pemerintah, Menkumham dan Menlu pada tanggal 3 Desember 2018 untuk membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi.

Selanjutnya Komisi I DPR RI bersama dengan dengan Pemerintah, Menhan, Menlu, dan Menkumham menyelenggarakan Raker pada tanggal 4 Desember 2018 untuk membahas RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Komisi I DPR RI berharap dengan disetujuinya RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi menjadi Undang-Undang dapat mendukung penegakan hukum di Indonesia terutama yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara (transnational crime) khususnya tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan kejahatan terorganisasi lainnya.

Selain itu Dengan disetujuinya RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan, Komisi I DPR RI berharap anturan tersebut dapat  menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara serta membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia dapat terealisasi. 

“Di samping itu, kami mengharapkan kerja sama di bidang pertahanan ini dapat menjaga hubungan baik kedua negara dan meningkatkan kesejahteraan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," ungkap Asril. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini