TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD berkicau tentang kasus hukum yang menimpa Baiq Nuril, Sabtu (15/12/2018).
Kicauan tersebut disampaikan guna menanggapi netizen yang meminta Mahfud MD untuk memberikan tanggapan atas kasus Baiq Nuril.
Namun kali ini Mahfud MD tidak memberikan pandangan hukumnya tentang kasus Baiq Nuril.
Mahfud MD justru meminta netizen untuk menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan oleh pihak Baiq Nuril.
Mahfud MD tampaknya juga 'jengkel' dengan dengan netizen tersebut yang dianggapnya memancing-mancing perkara yang sedang dalam proses hukum.
Ia juga mengatakan bahwa Mahfud MD sudh memberikan tanggapan sebelumnya terkait kasus Baiq Nuril.
"Itu berita lama kok diposting terus2an se-akan2 baru.
Itu putusan kasasi yang semua orang, termasuk saya, termasuk ILC, termasuk Andi Hamzah, sdh berpendapat.
Kok ditanya lagi? Mancing2 dgn hal yg sedang berproses. Tunggu saja putusan PK-nya, napa?," kicau Mahfud MD.
Tanggapan Mahfud MD terkait kasus Baiq Nuril: Hukum kehilangan sukmanya