News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjenpas: Jika Mengajukan Cuti, Ahok Bisa Bebas Lebih Cepat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat keluar lebih cepat dari Rutan Mako Brimob Depok apabila mengajukan cuti menjelang bebas.

Hal ini disampaikan Direktur Jendral Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami usai menghadiri peringatan hari AIDS sedunia di LP Cipinang. Dirjen PAS Sri Puguh menyatakan jika Ahok menghendaki dirinya dapat mengajukan cuti sebelum bebas.

Ahok diketahui bebas pada 24 Januari 2019. Jika cuti diajukan maka mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dapat bebas sebelum 24 Januari 2019.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini