News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kalsel Gerebek Gudang Penimbunan Solar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Jajaran Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan melakukan penggerebekan gudang penimbunan solar di daerah Barito Kuala dan Gambut Kabupaten Banjar, Minggu (16/12/2018) dinihari.

Dalam penggerebekan ini petugas pun menemukan puluhan liter BBM jenis solar bersubsidi yang diduga akan dijual kembali oleh para pelaku. Selain itu petugas juga mengamankan truk tangki dan juga beberapa truk tangki kayu yang telah dimodifikasi.

Selain itu lima SPBU ini pun tengah diperiksa oleh petugas gabungan bersama para operator dan pengawas SPBU.

Modus para pelaku ini sendiri cukup sederhana dimana mereka membeli solar bersubsidi di SPBU dan kemudian membawanya ke gudang penumpukan untuk selanjutnya akan mereka jual kembali.

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Rizal Irawan dan Kasubdit IV Tipidter AKBP Endang Agustina, Senin (17/12/2018) siang mengungkapkan, penangkapan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Timsus Polda Kalsel terkait penyalahgunaan BBM jenis solar ini berlangsung pada Minggu (16/12/2018) dinihari.

Untuk TKP antara lain di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, SPBU Km17 dan di Jalan Arya Pujangga Kecamatan Berangas Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Terpisah Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Kombes Rizal Irawan yang didampingi Kasubdit IV AKBP Endang Agustina mengungkapkan bahwa pengungkapan yang dilakukan adalah hasil joint investigation Bareskrim Mabes Polri dan Ditreskrimsus Poda dalam hal ini Subdit IV Tipiter selama sekitar 2 minggu.

"Ini penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti yang dikatakan Kapolda tadi dan dikembangkan TKPnya ada tujuh. Terdiri dua gudang dan lima SPBU yang merupakan sumber-sumber dari kedua gudang tersebut," ucap Rizal.

Adapun SPBU itu yakni SPBU Jalan Veteran, SPBU di Lingkar Dalam Selatan dekat Ukuwah, SPBU Km6 , SPBU Sungai Tabuk dan SPBU Pal 17.

Rizal mengungkapnya piihaknya tengah mendalami apakah pihak manajemen SPBU itu terlibat atau tidak dan jika terlibat tentunya akan pihaknya proses juga.(banjarmasinpost.co.id /Irfani Rahman/Kapul Anwar)

Baca: Dirut PT Jakarta Sereal Tersangka Kasus Penimbunan 70,7 Ton Bawang Merah

Baca: Polisi Gerebek Penimbunan 1.500 Liter BBM Bersubsidi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini