News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setya Novanto Mengaku Tidak Pernah Ditawari Bilik Asmara di dalam Lapas Sukamiskin

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI KORUPSI E-KTP - Mantan Ketua DPR Setya Novanto saat mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018). Setya Novanto menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (Wartakota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Terpidana perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto mengaku tidak mengetahui adanya bilik asmara yang dikelola terpidana Fahmi Dharmawansyah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/12/2018) Setya Novanto yang hadir menjadi saksi bagi terdakwa Eni Maulani Saragih di perkara dugaan suap PLTU Riau-1 mengaku tidak tahu soal bilik asmara tersebut.

"Nggak ada (bilik asmara), saya kesana enggak ada kok," ujar Setya Novanto yang menggunakan kemaja biru tua tersebut.

Dikonfirmasi apakah Setya Novanto pernah ditawari menyewa bilik tersebut seharga Rp 650 ribu? Setya Novanto langsung tertawa lepas.

"‎ha ha ha ha, enggak ada ditawari," imbuhnya.

Merespon itu, terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo yang duduk di samping Setya Novanto menimpali.

"Memangnya kalau Pak Setya Novanto ditawari mau sama siapa," kata Kotjo yang juga direspon tertawa lepas oleh Setya Novanto.

Diketahui dalam surat dakwaan eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein terungkap Fahmi Dharmawansyah yang juga suami Inneke Koesherawati itu diberi kebebasan untuk mengelola bilik asmara.

Bilik digunakan bagi napi yang ingin menggunakan fasilitas tersebut dan harus membayar Rp 650 ribu untuk sekali pakai ke Fahmi Dharmawansyah.

Dalam persidangan Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang kini menjadi terdakwa kasus suap pada Wahid Husein, Rabu (12/12/2018) di Pengadilan Tipikor Bandung.

Andri Rahmat mengatakan bilik asmara merupakan sebuah kamar berukuran 2x3 meter. Semula itu merupakan gudang namun digunakan untuk kamar tidur.

"Asalnya WC, saya yang renovasi disuruh Fahmi Dharmawansyah dan diketahui Wahid Husein," singkat Andri Rahmat.

Hakim Marsidin Nawawi mencecar apa saja yang direnovasi? Andri Rahmat mengatakan tidak terlalu banyak yang direnovasi.

Lanjut hakim menanyakan kegunaan kamar tersebut. "Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," tambah Andri Rahmat.

Baca: Inneke Koesherawati akan Dihadirkan Sebagai Saksi Kasus Suap Eks Kalapas Sukamiskin

Baca: Diduga Ajak Artis Muda FNJ Ngamar di Hotel, Ini Cara Wawan Agar Bisa Keluar Lapas Sukamiskin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini