News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima Anak Buah Menteri Imam Nahrawi Terjaring OTT KPK, Seperti Ini Modusnya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo menghadiri diskusi publik antikorupsi di gedung penunjang KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Selasa (18/12) malam. Menurut Agus, diduga terjadi transaksi terkait pencairan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI).

Baca: Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar Produk Saving Plan, 156 Nasabah Tak Bisa Tarik Dana

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/12/2018).

Kickback merupakan istilah lain dari pemberian komisi atas sebuah transaksi yang dilakukan antar para pihak.

Baca: Maia Estianty Disebut Hamil, Kata Rekan Irwan Mussry Hingga Pengakuan Ahmad Dhani Soal Mulan Jameela

Agus menjelaskan, sejauh ini KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT tersebut. Pihak yang diamankan ada yang berasal dari unsur Kemenpora dan pengurus KONI. Sembilan orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di KPK.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," papar Agus.

KPK akan menjelaskan secara rinci hasil kegiatan OTT malam ini dalam konferensi pers, Rabu (19/12).

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," kata Agus.

Laporan: Dylan Aprialdo Rachman

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul:  OTT Pejabat Kemenpora Diduga Terkait Pencairan Dana Hibah ke KONI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini