TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu tergeletak begitu saja di salah satu lantai ruangan Kantor KONI Pusat.
Sebuah pemandangan yang sempat terlihat sebelum operasi tangkap tangan oleh KPK yang menjaring bendahara dan sekjen KONI.
Hal itu diungkapkan oleh seorang pegawai KONI yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Tribun di sekitar Kantor KONI, Kamis (20/12/2018).
Ia mengaku, sempat melihat tumpukan uang yang diketahui belakangan senilai Rp 7,4 miliar di ruangan pimpinan KONI secara tidak sengaja.
Dia mengaku baru kali itu melihat tumpukan uang di ruangan tersebut.
Dia pun tidak mengerti jika tumpukan uang itu merupakan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dicairkan secara tunai.
"Ya sempat melihat. Itu juga tidak sengaja. Cuma pas ada yang buka pintu, terus kelihatan. Enggak tahu uang apa. Itu pimpinan lah. Saya enggak paham banget," ucapnya.
Saat ditanya mengenai kebenaran tidak digajinya pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia selama lima bulan, ia enggan banyak berkomentar.
Baca: Sekretaris Kemenpora Tak Menyangka Mulyana yang Tak Pernah Punya Masalah Malah Ditangkap KPK
"Enggak tahu kalau yang itu," kata dia singkat sembari meminum es teh manis yang ada di hadapannya.
Kendati demikian, ia membeberkan satu hal yang menurutnya, sudah menjadi rahasia umum di tempatnya. Yakni, pelaporan dana hanya cukup pakai nota yang dapat dibeli di warung.
"Saya enggak tahu persis sih, tapi sudah jadi omongan orang banyak lah. Coba tanya yang lain saja," katanya.
Dari informasi tersebut, Tribun mencoba untuk menghubungi Ketua KONI Pusat, Tono Suratman dan Wakil Ketua KONI, Suwarno.
Namun, keduanya sama sekali tidak merespon pesan singkat maupun telepon dari Tribun.
Hanya saja, keduanya beberapa kali terlihat "Online" di aplikasi WhatsApp.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, selama penyelidikan hingga penyidikan, tata kelola keuangan KONI ditemukan problem yang sangat serius.