News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Sepak Bola

Satgas Anti Mafia Sepak Bola Diketuai Brigjen Hendro Pandowo, Wakilnya Brigjen Krishna Murti

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Anti Mafia Sepak Bola yang terdiri dari anggota Mabes Polri dan Polda Metro Jaya bakal berisi 145 anggota.

"Kemudian dari tim ini ada 145 orang yang dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Argo mengatakan susunan Satgas tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo.

Baca: Sekjen PSSI Tak Bisa Hadiri Panggilan Satgas Pengaturan Skor

Kemudian Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Krishna Murti bakal menjadi wakil Kasatgas.

"Kemudian Wakasatgasnya adalah Brigjen Pol Krishna Murti. Untuk Sub Satgas Media, saya sendiri dan dibantu oleh Bapak Sahar (Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Sahardiyanto). Kemudian Sub Satgas Gakkum adalah Dirreskrimum Polda Metro Jaya (Kombes Pol Rocyke Harry Langie)," jelas Argo.

Kemudian dia menambahkan, Satgas Gakkum memiliki lima tim. Lima tim tersebut yang akan bergerak menyelidiki mafia pengaturan skor ini.

"Lima tim inilah yang nanti akan bekerja untuk menyelesaikan dari Satgas Anti Mafia Sepak Bola," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Mabes Polri membentuk Satgas Anti Mafia Sepak Bola dibentuk sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan surat perintah nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.

Pembentukan satgas ini untuk memerangi mafia pengaturan skor di pertandingan sepakbola. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini