TRIBUNNEWS.COM - Tarif tol trans Jawa yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Jasa Marga resmi dipublikasikan.
Tarif tersebut diberitahukan oleh akun Instagram resmi Jasa Marga, official.jasamarga, pada Jumat (21/12/2018).
Terdapat 26 ruas jalan tol yang sudah dapat digunakan untuk operasional kendaraan umum.
Diberitahukan 19 ruas jalan Tol Trans Jawa sudah dikenakan tarif dan ada tujuh ruas tol yang belum dikenakan tarif alias masih gratis.
• Pramono Anung Bagikan Foto Mesra Jokowi dan Iriana di Peresmian Tol Trans Jawa
Berikut tarif lengkap tol Trans Jawa:
Merak-Tangerang, sepanjang 72,45 Km dikenakan tarif Rp 41.000
Jakarta-Tangerang, sepanjang 27,00 Km dikenakan tarif Rp 7.000
Cawang-Tomang, sepanjang 13,00 Km dikenakan tarif Rp 9.500
Jakarta-Cikampek, sepanjang 72,00 Km dikenakan tarif Rp 15.000
Cikopo-Palimanan, sepanjang 116,75 Km dikenakan tarif Rp 102.000