News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dualisme Soal BP Batam Muncul Karena Belum Adanya PP yang Jelas

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya polemik dualisme kewenangan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam diawali karena Pemeritahan Kota Batam ingin mengatur Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menjelaskan, masalah utama dari polemik ini sebenarnya ada karena belum adanya Peraturan Pemeritah (PP) yang merupakan turunan dari UU 53/99 tentang Pembentukan Pemerintah Kota Batam.

"Sampai sekarang itu belum terbentuk PP itu. Konon sudah dibahas hampir 100 kali, 89 kali tepatnya PP dibahas tapi tidak berhasil. Mengapa, bagaimana perkembangan sebetulnya kita belum tahu," jelas Ida dalam diskusi bertajuk "Batam Mau Diapain?" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Menurut Ida, hubungan antara BP Batam dan pemeritah daerah harusnya diatur dalam PP tersebut.

Tapi yang pasti, lanjutnya, dalam kajian dan investigasi Ombudsman tahun 2016 lalu, sesungguhnya tidak ada dualisme yang terjadi.

Yang terjadi hanyalah Pemeritah Kota Batam yang mau mengatur BP Batam.

"Padahal BP Batam sudah punya rujukan atau aturan sendiri sebagai pemegang mandat untuk pengusahaan lahan di Batam untuk pengusahaan wilayah perdagangan bebas di Batam. Pak Habibie lah yang berjasa pada waktu itu. Nah ini tidak kunjung berakhir, makanya disebut dualisme. Kita turun ke lapangan, tidak ada sebenarnya dualisme itu," tutur La Ode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini