TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru saja menginformasikan hasil pengumuman penempatan dan pemanggilan CPNS 2018 telah dirilis.
Sebagaimana diketahui, proses seleksi CPNS 2018 Kemenkuham telah memasuki tahap akhir.
Setelah para peserta berhasil lolos di tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) serta pemberkasan, kini saatnya peserta menunggu pengumuman terkait penempatan nantinya.
Di tahun 2018, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah membuka 2.000 formasi.
Adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi penempatan dalam seleksi CPNS 2018 adalah di kantor pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis.
Unit Pusat itu terdiri dari:
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan