Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, yang juga Sub Satgas Anti Mafia Sepak Bola, menduga anggota Exco PSSI, Johar Ling En (J), mencoba mengelabui pihak kepolisian.
Indikasi ini terlihat setelah Johar menyamarkan namanya di boarding pass saat terbang dari Solo menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Johar yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pengaturan skor menggunakan nama samaran Jasmani.
"Tersangka J menggunakan nama Jasmani jadi bukan namanya. Disini ada indikasi mengelabui," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Argo mengungkapkan dalam pengungkapkan tersebut penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola terjun ke daerah hingga dapat mencolok Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik.
"Penyidik satgas sudah bekerja turun ke daerah. Maka kita mendapatkan pelaku P di Semarang, ditangkap AY, kita tangkap J di Halim," jelas Argo.
Baca: Satgas Anti Mafia Bola: Johar Lin Eng Bisa Mengatur Kompetisi Liga 2 dan 3
Seperti diketahui, Johar Ling En ditangkap Polisi diduga karena kasus pengaturan skor. Namanya mulai mencuat dalam program Mata Najwa.
Saat itu, Bupati Bajarnegara Budhi Warsono beserta anaknya Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara membeberkan mekanisme pengaturan skor dalam program tersebut.
Baca: Meradang Karena Aurat Dylan Sahara Dikomentari Nyinyir, Ifan Seventeen: Saya Akan Cari Anda!
Nama Johar Lin Eng dikatakan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan Lasmi Indrayani sempat meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.