News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2018

Empat Peristiwa Besar yang Bergesekan dengan Isu HAM Sepanjang 2018

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, Siti Mazuma saat menggelar diskusi terkait kasus yang menimpa Baiq Nuril di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018)

2. Kasus Baiq Nuril

Kasus Baiq Nuril terjadi di rentang November 2018. Baiq Nuril merupakan guru SMAN 7 Mataram yang mendapatkan pelecehan seksual dari Muslim, mantan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram.

Berulang kali Baiq Nuril ditelepon dengan nada yang merendahkannya secara seksual, hingga pada akhirnya Baiq Nuril merekam pembicaraan tersebut.

Namun, apa yang dilakukan Baiq Nuril malah berujung petaka baginya. Baiq Nuril dinyatakan bersalah dan dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE, setelah Muslim memperkarakan kasus ini ke meja hijau hingga berujung pada putusan MA.

Baiq Nuril divonis MA hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Namun, Komnas Perempuan tak tinggal diam melihat kasus tersebut.

Ketua Komnas Perempuan, Azriana R Manulu mengatakan kejaksaan sebaiknya menunda eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Baiq Nuril, yang rencananya akan dilakukan pada 21 November 2018.

"Apalagi salinan putusannya belum keluar, baru ketikan putusan," ujarnya di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Nana, sapaan karibnya, mengatakan, putusan tersebut baru bisa dilaksanakan setelah salinan putusannya disampaikan. "Hukum acara mengatur agar pelaksanaan putusan itu bisa dilakukan setelah salinan putusan disampaikan," ujarnya.

Sementara itu, Nana juga sudah berkomunikasi kepada pengacara Baiq Nuril terkait kasus ini. "Supaya kasus ini segera dilaporkan karena terduga pelaku itu juga punya kedudukan di Mataram," pungkasnya.

Tak butuh waktu lama, Kejaksaan Agung pun, seperti dikutip dari Kompas.com, telah menunda penahanan Baiq Nuril. "Kita melakukan penundaan eksekusi dengan pertimbangan persepsi keadilan yang berkembang dan terus berkembang di masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Mukri, Senin (19/11/2018).

3. Penembakan Karyawan Istaka di Nduga

Penembakan karyawan BUMN PT Istaka Karta pada 1 Desember 2018 yang tengah bekerja di sebuah pembangunan jalan di Kabupaten Nduga tak hanya menggegerkan Papua, tapi juga Indonesia

Aksi yang dilakukan oleh terduga kelompok separatisme atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu menewaskan korban sebanyak lebih dari 20 orang.

"Informasinya 24 orang dibunuh di kamp. Lalu ada 8 orang yang sebelumnya berhasil menyelamatkan diri ke salah satu rumah keluarga anggota DPRD setempat. Kini informasinya 7 orang di antara mereka juga sudah meninggal dunia dan 1 orang berhasil melarikan diri,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal, Selasa (4/12/2018).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini