TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar FH-UII Yogyakarta Mahfud MDmembahas modus baru pemerasan.
Hal ini diketahui dari cuitan di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Rabu(2/1/2018).
Mahfud MD mengatakan jika ada pejabat dipanggil diperiksa KPK, kemudian ada orang atau LSM yang menawarkan jasa.
Ia mengatakan ada yang datang ke KPK untuk diperiksa namun ternyata tidak pernah dipanggil.
Ditanya Bolehkan Pesimis dengan Proses Demokrasi di Indonesia, Mahfud MD: Saya pun Belum Optimis
Penulis: Aprilia Saraswati
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger