Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Leo Agustino melihat ada upaya mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di balik kabar bohong (hoaks) adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
Menurut Leo Agustino, strategi hoaks 7 kontainer ini bertujuan untuk semakin membuat kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu dipertanyakan.
"Jika kinerja KPU “dipertanyakan,” maka apabila ada calon menang maka kemenangannya pun bisa dipertanyakan. Paling tidak begitu logika pelaku," ujar Le Agustino kepada Tribunnews.coom, Kamis (3/1/2019).
Tapi gerak cepat pihak KPU yang dibarengi dengan konferensi pers sesegera mungkin, dia tegaskan, menunjukkan legitimasi mereka sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang kredibel.
Karena dia menjelaskan, KPU sebagai lembaga negara penyelenggara Pemilu yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil mendapat amanat langsung dari rakyat untuk melaksanakan tugas tersebut.
Oleh karena itu, KPU harus menjaga kredibilitasnya melalui berbagai cara. Diantaranya, bersikap ofensif apabila ada pihak-pihak yang menyudutkannya tanpa bukti yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga wajib hukumnya KPU melaporkan penyebaran hoaks mengenai 7 kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin ke Bareskrim Polri.
"KPU sudah seharusnya bahkan wajib melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang," tegas Leo Agustino.
Bahkan, imbuh dia, jika didapat pelakunya, maka hukuman terberat harus ditetapkan pada pelaku dan dalang berita bohong tersebut.
"Paling tidak hukuman penjara dan mencabut hak politik mereka," jelas Leo Agustino.
Ketua KPU RI Arief Budiman bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019) siang.
Kehadirannya sekira pukul 15.16 WIB, bertujuan membuat laporan terkait berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
"Kami datang ke Bareskrim bersama Bawaslu. Sebagai penyelenggara pemilu kami punya kewajiban untuk membuat pemilu ini berjalan aman, damai, luber, jurdil, maka kalau ada ancaman-ancaman, tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya pemilu maka KPU akan melawan," ujar Arief, di lokasi, Kamis (3/1/2019).
Ia mengatakan pada Rabu (2/1/2019) malam, pihaknya mendapat banyak informasi seputar berita hoaks tersebut.
Usai membuktikan bahwa itu berita tak benar, pihaknya memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum.
Arief pun berharap Polri dalam hal ini secara profesional dapat segera menindak pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran isu ini.
"Hari ini kami akan melaporkan pada Bareskrim untuk ditindak lanjuti dan untuk ditangkap siapa yang menyebarkan isu yang tidak benar tersebut," jelasnya.
"Jadi itu tujuan kami kesini hari ini, mudah-mudahan bisa ditindak secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Dan membuat pemilu kita bisa berlangsung luber dan jurdil," tegasnya.(*)