News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap 2 Orang Soal Hoaks Surat Suara Tercoblos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap dua orang terkait penyebaran kabar bohong surat suara tercoblos yang dimuat dalam tujuh container di Tanjung Priok, Jakarta Utara.<br /> <br /> Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan inisial dua orang yang ditangkap di antaranya HY dan LS. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.<br /> <br /> HY ditangkap di Bogor, Jawa Barat dan LS di Balikpapan, Kalimantan Timur.<br /> <br /> Keduanya ditangkap karena diduga berperan aktif dalam menerima dan menyebarkan hoaks surat suara tercoblos melalui sejumlah media sosial lain.<br /> <br /> Status hukum kedua orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan polisi masih melakukanpemeriksaan.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini