TRIBUNNEWS.COM - Pertamina menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Penurunan harga BBM non subsidi itu berlaku mulai Sabtu (5/1/2019) pukul 00.00 WIB.
Dikutip dari siaran pers di laman resmi Pertamina, www.pertamina.com, Jumat (4/1/2019), penurunan harga BBM non subsidi dikarena adanya penurunan harga rata-rata minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar.
Baca: Arus Balik Libur Natal Mulai Terlihat Hari Ini, Konsumsi Pertamax dan Pertamina Dex Naik
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar Nicke.
Sementara Direktur Pemasaran Retail, Mas’ud Khamid menambahkan, penyesuaian BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.
Adapun jenis BBM yang mengalami penyesuaian harga sebagai berikut:
- Pertalite turun sebesar Rp 150 per liter
- Pertamax turun sebesar Rp 200 per liter
- Pertamax Turbo turun sebesar Rp 250 per liter
- Dexlite turun sebesar Rp 200 per liter
- Dex turun sebesar Rp 100 per liter
Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com