TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyesalkan sikap polisi dalam menangani kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Pasalnya, ia menilai polisi begitu cepat menangkap dua tersangka penyebar hoaks yang nota bene 'wong cilik'.
Di sisi lain, sangat lamban menangkap tersangka penyebar hoaks 'wong gede', yang nota bene politisi dan tokoh organisasi keagamaan.
Neta mengatakan Polri harus berada di depan untuk memerangi hoaks di negeri ini. Siapa pun yang terlibat harus segera ditangkap, diperiksa, dan kasusnya dituntaskan di pengadilan.
"Apakah tersangkanya wong cilik maupun wong gede harus diproses hukum agar tidak ada diskriminasi dan orang-orang gede tidak latah menjadi penyebar hoaks," ujar Neta, dalam keterangannya, Sabtu (5/1/2019).
Sebab itu, IPW mempertanyakan sikap polisi yang begitu cepat menangkap HY di Bogor dan LS di Balikpapan.
Sementara tokoh partai Demokrat Andi Arif dan tokoh organisasi keagamaan Tengku Zulkarnain belum ada tanda-tanda akan diproses hukum.
Baca: Polisi Telah Tingkatkan Status Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara jadi Tersangka
"Seharusnya kedua tokoh itu juga segera ditangkap, sama seperti polisi menangkap HY dan LS. Sebab peran antara HY dan LS sama dengan peran Arif dan Zulkarnaen, yakni sama sama menerima konten hoaks dan kemudian menyebarkannya," jelas dia.
Lebih lanjut, IPW mendesak polisi agar tidak bersikap diskriminasi. Polisi harus mampu menjaga dan menegakkan kehormatan upaya penegakan hukum di negeri ini.
Sebab, menurutnya polisi adalah hulu dari terciptanya rasa keadilan masyarakat. Jika hulu keadilan tersebut tidak terawat dan malah kerap bersikap diskriminatif serta takut pada wong gede, masyarakat akan mempertanyakan bagaimana rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa bisa tercipta.
Terutama menjelang Pilpres 2019, kata dia, jajaran kepolisian harus berani bersikap tegas terhadap semua pelaku hoaks, baik wong cilik maupun wong gede.
Ia menilai kegaduhan akan muncul apabila polisi tidak berani bersikap tegas, terutama pasca penghitungan hasil pilpres 2019.
"Pihak-pihak yang kalah bisa saja melontarkan hoaks bahwa ada kecurangan dalam pilpres. Logika yang dipakai bukan mustahil adalah kasus hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.Masyarakat akan menjadi bingung dan potensi kekacauan akan terjadi," kata Neta.
Sebab itu, lanjutnya, polisi harus berani bersikap tegas untuk mengantisipasi dan melakukan deteksi dini terhadap manuver pihak-pihak tertentu di Pilpres 2019 maupun pasca pilpres.
"Sikap tegas polisi untuk menindak semua penyebar hoaks sangat diperlukan agar Pilpres 2019 menjadi sebuah kegembiraan politik yang aman dan damai bagi bangsa Indonesia," tandas dia.